JOMBANG – Bertempat di Dsn Sentanan Desa Grogol Kec.Diwek, Babinsa Koramil 02/Diwek Serda Kokoh.W bersama petugas BPN dan Perangkat Desa melaksanakan pengukuran tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) milik warga , Senin (18/4/2022).
Dalam pelaksanaan pengukuran tanah tersebut petugas BPN di bantu oleh sejumlah Perangkat Desa Grogol dan Babinsa Serda Kokoh.w secara langsung terjun ke lapangan lakukan pengukuran tanah milik warga.
Menurut Serda Kokoh.w, petugas BPN mengatakan , ” progam sertifikat tanah secara masal yg di namakan (PSTL) tersebut berguna meminimalir sengketa tanah, memberikan hukum yang kuat atas kepemilikan tanah dan pembuatan batas patok setiap pemilik”.
Ia menegaskan” dengan adanya program (PTSL) kegiatan masyarakat desa sangat terbantu karena yg semula belum punya sertifikat nantinya akan mendapat dan memiliki sertifikat tanah yang sah dari dinas BPN (Badan Pertanahan Nasional).”ucapnya.(OMBESS)